1.
Media
Baru untuk Literasi Politik
Kemunculan media baru tidak
lepas dari kemunculan internet. Berkembangnya internet dan semakin banyaknya
media baru menjadi wadah tersendiri bagi masyarakat dalam mengakses informasi,
salah satunya informasi politik. Tidak lagi menggunakan media konvensional
seperti surat kabar, radio, dan televisi, kini masyarakat menggunakan media
baru tersebut untukmencari tahu dan memahami keadaan politik di negaranya.
Istilah media baru
muncul karena semakin berkembangnya zaman terlebih karena kemunculan internet.
Media baru mengacu kepada segala bentuk media yang terdigitalisasi dan
terkoneksi dengan jaringan.
Pakar komunikasi Denis
McQuail dalam buku Teori Komunikasi Massa
(2011) menjelaskan ciri-ciri utama media baru, yaitu :
a. Saling
keterhubungan (interkonektivitas)
b. Aksesnya
terhadap khalayak individu sebagai penerima dan pengirim pesan
c. Interaktivitasnya
d. Kegunaan
yang beragam sebagai karakter yang terbuka
e. Sifatnya
yang ada di mana-mana
Ada
pun media baru yang digunakan masyarakat dalam mencari informasi politik dapat
dilakukan melalui :
a. Alat
komunikasi jarak jauh
Alat komunikasi jarak jauh yang
sering digunakan adalah e-mail dan
aplikasi chatting (Line, WA, BBM,
dll). Alat komunikasi jarak jauh yang terkoneksi dengan internet ini sering
kali digunakan untuk berbagi informasi tak terkecuali informasi politik. Dengan
alat komunikasi jarak jauh maka komunikasi bisa dilakukan dengan cepat tanpa
batasan waktu dan ruang. Bahkan aplikasi Line memiliki fasilitas Line Today
yang kerap kali memberikan berita-berita terhangat.
b. Media
online
Media online adalah media massa
yang tersaji dalam bentuk online berupa website.
Menurut data dari Dewan Pers media online di Indonesia terdapat lebih dari 2000
situs. Karena banyaknya dan kemudahan mengakses media, maka masyarakat lebih
memilih media online sebagai wadah mencari informasi terkait politik. Namun
sayangnya berita (informasi) di media online dibuat berdasarkan asas kecepatan
sehingga kurangnya ketepatan dan keutuhan suatu berita.
c. Media
sosial
Media sosial seperti Facebook,
Twitter, Instagram, Path, dan Youtube juga menjadi pilihan masyarakat dalam
mencari informasi seputar politik. Media sosial sebagai sarana berbagi bisa
menjadi tempat terjadinya pertukaran informasi. Misalnya di Facebook sering
kali terdapat link berita dan video. Salah satu contohnya adalah video Ahok
saat memberikan pidato di depan warga Kepulauan Seribu. Dari video yang muncul
di Facebook tersebut banyak orang yang akhirnya tahu dan menjadi viral di
internet.
Literasi politik melalui internet
sangat terlihat saat terjadinya kampanye pemilu dan pilkada. Masyarakat mencari
informasi mengenai apa itu pemilu/pilkada, siapa saja calon yang maju, dan
mengapa calon tersebut harus dipilih. Kesempatan ini pun juga digunakan bagi
kandidat untuk mengkampanyekan diri dan programnya melalui internet. Dengan
mencari informasi seputar politik melalui internet, masyarakat dapat
melakukannya dengan waktu yang cepat dan tak terbatas. Masyarakat pun pada
akhirnya dapat membandingkan informasi yang satu dengan yang lain sehingga
mampu memilih kandidat yang sesuai.
2.
E-goverment
Berbicara mengenai
politik tentu tidak lepas dengan pemerintahan. Perkembangan teknologi dan
munculnya internet juga dimanfaatkan oleh pemerintahan untuk meningkatkan
fasilitasnya terhadap warga masyarakat. Selain masyarakat bisa mendapatkan
segala bentuk informasi mengenai pemerintahan, e-goverment juga sebagai wadah pemerintah dalam memberikan
informasi dan pelayanan untuk masyarakatnya yang terimplikasi dalam bentuk
laman web.
E-goverment
yang kependekan dari “elektronik pemerintah” (biasa dikenal dengan e-gov, online pemerintah, atau
pemerintah digital) adalah pemerintahan yang mengguankan teknologi dan internet
dan kemudian dikombinasikan dengan layanan dan informasi dari pemerintah yang
kemudian diperuntukkan bagi masyarakat. Fungsi dan tujuan dari e-goverment adalah agar terbentuk
pemerintahan yang bersih, transparan, serta mampu menjawab tuntutan perubahan
secara efektif.
Jenis-jenis e-goverment :
1.
Goverment
to Citizen (G2C)
Suatu teknologi
informasi yang bertujuan untuk memperbaiki hubungan pemerintah dan masyarakat,
serta mempermudah masyarakat dalam mencari informasi mengenai pemerintahan.
Contoh: www.jabarprov.go.id,
yang bisa digunakan untuk mencari informasi mengenai pajak online, layanan
jaminan sosial, atau lowongan pekerjaan.
2.
Goverment
to Business (G2B)
G2B dibuat karena
pemerintah melihat bahwa sangat dibutuhkan relasi yang kuat antara pemerintah
dengan kalangan pebisnis. Tujuannya adalah mempermusah masyarakat kalangan
pebisnis. Contoh: www.indotender.com, yang digunakan untuk
mencari informasi mengenai pajak perseroan, peraturan pemerintah, pendaftaran
perusahaan, atau peluang bisnis.
3.
Goverment
to Goverment (G2G)
G2G adalah web
pemerintah yang dibuat untuk memenuhi berbagai macam informasi yang dibutuhkan
oleh pemeritah satu dengan pemerintah yang lainnya. Dengan begitu dapat
memperlancar dan mempermudah kerja sama antara pemerinthan yang berkaitan.
Contoh: www.embassyofindonesia.org yang berisikan
mengenai blogging untuk kalangan
legislatif, konsultasi online, pendidikan online, atau pelayanan masyarakat
terpadu.
4.
Goverment
to Employees (G2E)
E-goverment
ini dibuat bagi para pegawai pemerintahan atau pegawai negeri untuk meningatkan kinerja dan kesejahteraan
pegawai tersebut. Contoh: www.sdm.depkeu.go.id.
3.
Partisipasi
Politik Masyarakat
Dalam survei nasional
yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia1 pada bulan
Juni 2013 lalu, isu terkait akses internet di Indonesia sebagai sumber
informasi politik dan pengaruhnya terhadap tingkat apatisme politik serta level
kepercayaan terhadap institusi politik menghasilkan beberapa temuan menarik:
Ada 2 dari 10 pemilih secara
nasional yang mengakses internet sebagai sumber berita politik terlepas dari
seberapa intensitasnya.
Gambar dari indikator.co.id
Khusus bagi pemilih
yang mengakses internet, data menunjukkan bahwa semakin pemilih sering
mengakses internet, maka semakin rendah kepercayaan terhadap institusi politik.
Gambar dari indikator.co.id
Yang
sering mengakses internet, juga lebih tertarik politik dan lebih sering
mengikuti berita politik.
Gambar dari indikator.co.id
Hasil temuan tersebut
menunjukkan bahwa ada hubungan positif antara level akses internet terhadap
level kepedulian politik pemilih meskipun pada saat bersamaan hal tersebut juga
menaikkan level apatisme pemilih terhadap institusi politik
Melalui akses tanpa
batas dari internet, maka akses informasi masyarakat di bidang politik pun juga
semakin terbuka lebar. Kemudahan akses informasi tersebut pada akhirnya
mendorong partisipasi masyarakat dalam bidang politik. Masyarakat tidak lagi
tutup mata dengan keadaan politik.
Apatis terhadap intuisi
politik bukan berarti masyarakat tidak melakukan partisipasi politik.
Masyarakat yang semakin terbuka dengan akses informasi politik, maka semakin
tinggi kepedulian politiknya. Hal ini lah yang mendorong partisipasi politik
masyarakat.
Partisipasi politik
juga bukan hanya dengan menjadi anggota partai politik saja. Partisipasi
politik bisa berupa diskusi politik di grup online, dan posting komentar di blog/website
yang mengangkat informasi politik. Selain itu posting-an di media sosial juga bisa termasuk partisipasi politik
bila mengandung informasi politik.
Contoh yang paling
terlihat terkait partisipasi politik masyarakat adalah saat kampanye
pemilu/pilkada. Pada saat ini sedang dilakukan pilkada DKI Jakarta 2017. Ketiga
pasang calon gubernur dan wakil gubernur tak melewatkan melakukan kampanye
melalui internet (media baru), begitu pun dengan para pendukungnya. Di dalam
media sosial, masyarakat secara terbuka menunjukkan dukungannya kepada pasangan
calon yang dipilihnya. Dukungan tersebut bisa dilihat dari postingan-postingan, hashtag, dan komentar-komentar di media sosial.
4.
Kelebihan
dan Kelemahan
Penggunaan internet
untuk literasi politik memiliki kelebihan dan kelemahannya tersendiri.
Kelebihan :
a. Terdapat
“kebebasan informasi”
Melalui internet, kita dapat
mencari informasi mengenai apa pun yang diinginkan, tak terkecuali politik.
Akses yang luas dan terbuka memungkinkan segala informasi politik yang kita
butuhkan dapat ditemukan.
b. Cepat,
efisien, dan nyaman
Mencari informasi tentang politik
dapat dilakukan dengan cepat dan efesien berkat adanya kata kunci. Dalam mesin
pencari (search engine) seperti
Google, kita hanya perlu memasukkan kata kunci apa yang ingin kita cari, dan secara
otomatis akan memunculkan hasil terkait. Dengan begitu kita tidak perlu
menghabiskan banyak waktu untuk menerima informasi yang tidak kita harapkan.
Selain itu proses pencarian informasi politik melalui internet terbilang
nyaman karena kita mampu melakukannya di mana pun dan kapan pun hanya dengan
ponsel pintar.
c. Interaktivitas
Selain mencari informasi, kita juga
bisa berinteraksi dengan pihak terkait melalui internet. Contohnya bila kita
mencari informasi politik melalui blog pribadi, kita bisa saling bertukar
pendapat di kolom komen yang telah tersedia. Atau bila kita mendapat informasi
politik dari media sosial, maka kita mampu berinteraksi dengan cara memberikan
tanda suka (like) atau komentar.
d. Jumlah
informasi yang tak terbatas
Melalui internet kita mampu mencari
dan mendapatkan informasi yang tak terbatas jumlahnya. Begitu banyak informasi
yang kita cari dan butuhkan ada di internet. Maka bila kita melakukan literasi
politik melalui internet kita akan mendapat informasi dalam jumlah besar.
e. Partisipasi
politik
Semakin banyak informasi politik
yang didapat, maka semakin mendorong masyarakat untuk berpartisipasi politik.
Misalnya banyak masyarakat yang mendapat kabar tentang akan diadakannya demo
dari media sosial. Maka seluruh masyarakat yang merasa sepenanggungan dan satu
rasa akan berkumpul untuk melakukan aksi demo meski dari latar belakang daerah
yang berbeda. Semakin luas berita yang tersebar, maka akan semakin banyak pula
masyarakat yang mengetahuinya dan ikut aksi demo tersebut.
f. Kebebasan
berpendapat
Melalui internet orang akan semakin
berani mengungkapkan pendapatnya. Sering kali banyak orang yang bila berbicara
langsung tidak mampu mengutarakan pendapatnya yang bertentangan dengan orang
lain. Namun dengan adanya internet, perbedaan pendapat semakin terbuka dan
mendorong masyarakat untuk bebas berpendapat.
Kelemahan
:
a. Akurasi
rendah
Banyak informasi yang kita terima
dari internet memiliki akurasi atau nilai kebenaran yang rendah, misalnya kita
mendapat informasi dari media online. Berita yang ditampilkan media online
memang cepat dan selalu up to date,
namun karena berlomba-lomba untuk menjadi media online tercepat dalam
penyampaian informasi, maka ketidakakurasian sering kali ditemui. Bukan hanya
dari media online, tapi juga dari media sosial. Akun-akun media sosial sering
kali dijadikan sumber informasi. Namun karena akun media sosial adalah akun
pribadi, maka akurasinya tidak 100 persen benar. Sebab informasi yang sudah
melalui pihak dua, tiga, empat dan seterusnya, akan berbeda dengan informasi
dari pihak pertama. Bila tidak cermat dalam memilah informasi mana yang akurat,
maka kita pun akan terpersuasi untuk mengikuti pendapat atau mempercayai informasi
dari media-media internet tersebut.
b. Cybercrime
Di internet kita memang bisa
berpendapat dan mengekspresikan apa yang kita pikirkan. Namun kebebasan
berekspresi yang tidak terkendali, tidak beretika, dan berlebihan justru akan
menimbulkan kejahatan. Misalnya di media sosial para pendukung kandidat pilkada
DKI Jakarta 2017 saling “adu mulut”. Setiap pendukung mengumbar kebaikan apa
yang dimiliki kandidat pilihannya, bahkan menjelekkan kandidat lawan. Akhirnya
pendukung masing-masing kandidat pun saling serang di media sosial. Hal
tersebut sudah masuk ke ranah cybercrime
karena telah merusak nama baik.
c. Keterbatasan
akses internet
Tidak semua lapisan masyarakat
memiliki akses internet yang sama, terlebih di Indonesia. Geografi yang luas
membuat layanan sinyal dan akses internet tidak merata. Akibatnya hingga kini
pun masih sangat banyak orang di Indonesia yang tidak mengenal internet. Akses
internet yang cepat hanya bisa dirasakan di kota-kota besar. Selain itu tidak
semua orang sudah “melek teknologi”, sehingga akses internet hanya bisa
digunakan oleh orang-orang tertentu. Selain itu untuk terhubung dengan akses
internet dibutuhkan dana yang lebih. Maka untuk orang-orang yang masih menengah
ke bawah kurang peduli dan perhatian terhadap internet. Sebab untuk memenuhi
kebutuhan sehari-hari saja sudah susah.
sumber :
Alatas, Salim. MEDIA
BARU, PARTISIPASI POLITIK DAN KUALITAS DEMOKRASI dalam academia.edu
http://www.indikator.co.id/data_analisa/details/4/20/Akses-Internet-dan-Kepedulian-Politik
(diakses pada 27 November 2016 pukul 11.32)
http://www.komunikasipraktis.com/2014/08/pengertian-media-baru-dan-jenis-jenisnya.html
(diakses pada 27 November 2016 pukul 11.35)
https://www.maxmanroe.com/indonesia-sambut-e-government-seperti-apa-pemerintahan-tersebut.html
(diakses pada 30 November 206 pukul 22.48)
http://www.pengertianku.net/2014/12/inilah-pengertian-e-government-dan-contohnya.html
(diakses pada 30 November 2016 pukul 22.56)
http://www.politik.lipi.go.id/kolom/kolom-2/politik-nasional/1085-mempertimbangkan-internet-dalam-gerakan-demokrasi-di-indonesia
(diakses pada 27 November 2016 pukul 13.00)
http://www.romelteamedia.com/2014/04/media-online-pengertian-dan.html
(diakses pada 27 November 2016 pukul 10.16)
Komentar
Posting Komentar